Berita Terkini

beritapromosi.com

Dinkes Lampung Tengah Musnahkan Obat-obatan Kedaluwarsa Senilai Rp332 Juta

 Lampung Tengah – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah (Lamteng) memusnahkan obat-obatan kedaluarsa. Pemusnahan obat itu dilakukan secara simbolik oleh Sekretaris Daerah Lampung Tengah Adi Erlansyah dengan menyerahkan berita acara kepada pihak ketiga yang telah ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di gudang obat Dinkes setempat, Jumat, 8 November 2019.

Adi Erlansyah mengungkapkan, terdapat 6 jenis obat-obatan kedaluarsa yang ada di gkes

“Obat tersebut diserahterimakan kepada PT. Manuppak Abadi sebagai pihak ketiga, perusahaan pemusnah obat dan bahan berbahaya, yang ditunjuk oleh Kemenkes. Sementara, obat-obatan yang diserahterimakan tersebut, mulai dari tahun 2013 sampai dengan 2016,” ungkapnya.

Obat-obatan itu, lanjut dia, merupakan obat kedaluarsa yang dibeli pada tahun anggaran 2013-2016, dan ada juga bantuan dari Kemenkes melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

“Adapun obat yang akan dimusnahkan itu merupakan obat generik berbagai merek, diantaranya merek antalgin. Totalnya lebih kurang dua ribu tablet,” imbuhnya.

Dilanjutkan Adi Erlansyah, total nilai dari obat-obatan yang akan dimusnahkan itu adalah Rp 332 juta.

“Jadi pelaksanaannya sesuai prosedur adalah dengan memusnahkan obat yang masuk expired date, yang hari ini kita serahkan ke pihak ketiga itu, untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta dengan pengawalan, guna dimusnahkan Kemenkes,” papar dia.

Adi Erlansyah berujar, obat-obatan kedaluarsa yang ada pada gudang Dinkes setempat merupakan stok yang tidak terpakai. Namun, kata dia, tidak termasuk dalam katagori non-distribusi.

“Kita memang punya buffer stock. Jadi bukan karena tidak terdistribusi. Atau dengan kata lain, tidak bisa kita melakukan pengadaan obat ini dengan stok pas. Tapi persentasenya tidak terlalu besar lah, karena banyak obat yang terpakai kan,” tandasnya. :

Saibumi.com

merupakan portal berita Lampung, media online Lampung yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Lampung, berita terkini Lampung dan berita terkini Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

6









Sumber Berita: https://www.saibumi.com/artikel-97358-dinkes-lampung-tengah-musnahkan-obatobatan-kedaluwarsa-senilai-rp332-juta.html#ixzz6UuuJEPIP

Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial No Derivatives 

 BERITAPROMOSI.COM


BERITAPROMOSI.COM


Hati-hati dalam membeli barang-barang di pasaran menjelang Lebaran. Bisa jadi produk yang beredar sudah tidak layak dikonsumi lantaran sudah memasuki masa kadaluwarsa.

Di Kabupaten Kulonprogo, DIY, ditemukan ribuan makanan dan minuman kemasan yang sudah kedaluwarsa, tapi tetap dipajang di salah satu kios di Pasar Dekso Kecamatan Kalibawang.

"Hari ini ada 103 jenis makanan dan minuman rusak serta kedaluarsa. Total semuanya ada 1.438 bungkus,” kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi, Jumat (10/05/2019).

Razia ini melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Bagian Perekonomian Setda Kulonprogo. Razia akan dilaksanakan rutin selama bulan puasa dan akan diintensifkan menjelang Lebaran nanti. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan barang yang beredar di pasaran masih aman dan layak dikonsumsi.

Beberapa produk ini masih dipajang oleh para pedagang. Mereka tidak sempat mengecek kemasan dan tanggal kedaluwarsa. Padahal jika sampai dikonsumsi, bisa membahayakan konsumen.

“Ada yang sudah kedaluwarsa sejak 2017, tapi masih dipajang oleh pemilik kios,” tuturnya.

Petugas Satpol PP Kulonprogo mengecek makanan dan minuman kedaluwarsa yang ditemukan masih dijual pedagang di Pasar Dekso, Kulonprogo. (Foto : Kuntadi)

Agar tidak beredar di masyarakat, petugas menyita makanan dan minuman tersebut. Nantinya makanan ini akan dimusnahkan petugas. Pedagang saat ini baru diberikan sanksi berupa teguran. Dia juga diwajibkan menandatangani dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual barang kedaluwarsa. Jika nanti kembali terbukti menjual kembali, bisa diajukan ke penindakan hukum.

“Ini terpaksa kita sita karena berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tuturnya.

Sementara itu, pemilik kios, Sri Sutarti (39) mengatakan dia belakangan ini terlalu sibuk sehingga tidak sempat mengecek dagangannya. Biasanya ketika barang datang akan dilakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa dan kemasannya. Namun belakangan ini, dia sangat sibuk sehingga tidak sempat mengeceknya.

“Memang tidak rutin, biasa mengecek saat datang,” tuturnya.

Terkait penyitaan oleh petugas, Sri tidak mempermasalahkannya. Dia merelakan barang dagangannya diambil untuk dimusnahkan.

“Monggo silakan saja kalau disita atau dimusnahkan,” tuturnya.

Ilustrasi obat  

         BERITAPROMOSI.COM             


                      Sebagai konsumen, kita harus cerdas memilih barang yang akan kita beli 

                      terlebih jika barang tersebut bisa membahayakan bagi kesehatan.

Belakangan, sebagian orang mulai meninggalkan obat-obatan kimia dan beralih ke obat herbal karena dianggap lebih baik untuk tubuh.

Namun, ternyata tidak semua obat herbal aman untuk tubuh kita.

Melansir dari laman nakita.id, ternyata belum lama ini BPOM mengungkapkan temuan yang cukup mengejutkan.

BPOM baru saja menemukan beberapa merk obat herbal yang dinilai ilegal dan berbahaya.

Pada tanggal 14 November 2018 lalu, BPOM merilis pengumuman yang berisi penarikan ratusan produk kosmetik ilegal dan obat herbal yang dianggap mengandung bahan berbahaya.

Dalam keterangan itu, BPOM menyebut jika selama tahun 2018 ini BPOM RI telah menemukan 112 miliar rupiah kosmetik dan/ atau mengandung bahan dilarang (BD)/ bahan berbahaya (BB).

Selain itu, mereka juga menemuka 22,12 miliar rupiah obat tradisional (OT) olegal dan/ atau mengandung bahan obat kimia (OBK).

Temuan ini merupakan hasil pengawasan produk di peredaran secara rutin, adanya kasus, maupun operasi penertiban ke sarana produksi, sarana distribusi, atau retail.

Masih dari keterangan pers tersebut, temuan kosmetik itu didominasi oleh produk kosmetik yang mengandung merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat.

BPOM juga menemukan enam jenis kosmetik yang telah ternotifikasi mengandung BD/BB: pewarna dilarang (merah K3) dan logam berat (timbal).

Mengapa dilarang karena benda-benda tersebut disinyalir bisa menyebabkan kanker, kelainan janin, dan iritasi kulit.

Adapun BKO yang teridentifikasi dalam temuan temuan obat tradisional didominasi oleh sildenafil sitrat, fenibutazon, dan parasetamol yang berisiko menimbulkan efek kehilangan penglihatan dan pendengaran.

Bahan kimia itu juga disebut bisa menyebabkan stroke, serangan jantung, kerusakan hati, peradangan lambung, hingga gagal ginjal.

BPOM juga menindaklanjuti hasil temuan PMAS (post-marketing alert system) yang dilaporkan oleh negara lain yaitu sebanyak 113 item kosmetik mengandung BD/BB dan 115 sistem OT dan suplemen kesehatan yang mengandung BKO.

.


 

RUPS Bank Lampung Setujui Calon Direksi
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung sekaligus Komisaris Utama Bank Lampung, Fahrizal Darminto. Lampost.co/Triyadi Isworo

Lampung,  

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama bupati/wali kota se-Provinsi Lampung menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Lampung di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Rabu, 17 Juni 2020. Rapat tersebut menyepakati calon direktur utama, direktur operasional, dan komisaris independen untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan bahwa dalam rapat RUPS-LP Bank Lampung membahas mengenai calon direktur utama atas nama Presley Hutabarat, calon direktur operasional atas nama Fahmi Ridho, dan calon komisaris independen atas nama Junaidi Hisom untuk bertugas memajukan Bank Lampung kedepannya.

"Yang pasti proses seleksinya dilakukan secara mandiri, terbuka secara nasional yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI). Banyak yang mendaftar, tapi yang dibahas dan hadir di RUPS ada 3 orang yakni 1 orang dirut, 1 orang direktur operasional, dan 1 orang komisaris," katanya usai RUPS-LB.

Calon-calon tersebut sudah melakukan pengenalan dan pembahasan program kedepan. Para pemegang saham sudah setuju bahwa ketiga orang tersebut di ajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Apabila OJK sudah setuju dan calon tersebut tidak memiliki cacat hukum serta memenuhi syarat, maka selanjutnya dilakukan RUPS untuk penetapan orang-orang terpilih tersebut," kata Fahrizal yang juga Komisaris Utama Bank Lampung.

Ia menceritakan Presley Hutabarat saat ini bertugas menjadi Pimpinan Wilayah BRI Makassar. Ia juga pernah menjabat sebagai pimpinan wilayah BRI di Lampung, kepala cabang BRI Pringsewu dan staf BRI Metro.

Sementara Fahmi Ridho merupakan praktisi perbankan dan menguasai informasi teknologi (IT). Ia pernah berkerja di Bank Syariah, Pengadaian, dan sebagainya. Oleh sebab itu ia berharap, Fahmi Ridho bisa memantapkan dan memperkuat IT Bank Lampung.

"Kemudian untuk calon komisaris independen ada Junaidi Hisom yang merupakan praktisi perbankan," katanya.

BERITA PROMOSI.COM

Wakili Suara Konsumen, Top Property Award Digelar

Anto Erawan • Januari 22, 2016

www.beritapromosi.com

Untuk memberikan penghargaan kepada developer, bank, broker, produk, dan merek yang mendapat tempat di hati konsumen, Majalah Property-In menggelar Top Property Award (TPA), Selasa malam (19/1).

Berbeda dengan ajang penghargaan lain yang dinilai oleh tim juri, para pemenang TPA merupakan pilihan konsumen. Para pemenang dipilih melalui survei yang dilakukan oleh perusahaan riset independen SurveyOne. Survei dilakukan terhadap 2.100 responden di sembilan kota besar di Indonesia (Jakarta, Bekasi, Bogor-Depok, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar).

Produk dan merek yang disurvei terdiri dari tujuh kategori: perumahan, apartemen, kota mandiri, superblok, kawasan industri, mal, dan hotel. Sedangkan untuk layanan dan produk yang terkait dengan properti, terdapat 72 kategori, mulai bank pemberi KPR/KPA, broker properti, supermarket bahan bangunan, hingga beragam jenis produk properti seperti  keramik lantai, cat, keran air, pipa paralon, atap baja, dan lain-lain.

Dalam bahasa konsumen, peraih TPA adalah merek/produk yang dikenal oleh banyak konsumen, memiliki investment value yang tinggi, berkualitas, menciptakan emotional benefit, dan direkomendasikan oleh konsumen. Penghargaan ini diterima oleh lebih dari 100 merek di Indonesia.

Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan 2.100 responden di sembilan kota, sementara pemilihan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Responden terbagi dalam dua panel: proyek properti dan produk properti.

Untuk proyek properti, responden terbagi menjadi dua: publik (responden pemilik properti dengan tingkat pengeluaran A dan A+, usia 25 tahun ke atas) dan investor (responden yang memiliki investasi properti sedikitnya bernilai 1 miliar rupiah—di luar tempat tinggal responden).

Sedangkan untuk produk properti, responden juga terbagi menjadi dua: publik (responden pemilik properti dengan tingkat pengeluaran A dan A+, usia 25 tahun ke atas) dan profesional di industri properti (kontraktor, arsitek, insinyur sipil, dan lain-lain).

“Kami berharap Top Property Award mampu menumbuhkan semangat berkompetisi dalam memberikan yang terbaik kepada konsumen Indonesia, sebab award ini bertujuan untuk mendorong industri properti nasional agar senantiasa termotivasi menciptakan karya-karya kreatif, berkualitas, dan berdaya investasi tinggi,” jelas David S. Simatupang, Editor in Chief Majalah Property-In dalam siaran pers yang diterima Rumah. 

Sutarman Lampung.


Paket COD dari Shopee dengan JNT Tidak Kunjung Sampai

 

Saya sebagai penjual yang menerima sebuah order pembelian sebuah barang di toko saya dari konsumen melalui platform Shopee pada tanggal 22 Juli 2020 dengan metode pembayaran COD menggunakan kurir JNT. Tujuan paket adalah ke daerah kuala kurun, Kalimantan Tengah. Hingga detik ini, saat laporan ini saya buat, paket tsb belum diterima oleh pembeli.

Status di platform Shopee ataupun di tracking JNT, paket saya sudah tiba di drop point Kuala Kurun pada tanggal 28 Juli 2020 dengan deadline konfirmasi penerimaan barang oleh pembeli hingga tanggal 31 Juli 2020.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget