Dinkes Lampung Tengah Musnahkan Obat-obatan Kedaluwarsa Senilai Rp332 Juta

beritapromosi.com

Dinkes Lampung Tengah Musnahkan Obat-obatan Kedaluwarsa Senilai Rp332 Juta

 Lampung Tengah – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah (Lamteng) memusnahkan obat-obatan kedaluarsa. Pemusnahan obat itu dilakukan secara simbolik oleh Sekretaris Daerah Lampung Tengah Adi Erlansyah dengan menyerahkan berita acara kepada pihak ketiga yang telah ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes), di gudang obat Dinkes setempat, Jumat, 8 November 2019.

Adi Erlansyah mengungkapkan, terdapat 6 jenis obat-obatan kedaluarsa yang ada di gkes

“Obat tersebut diserahterimakan kepada PT. Manuppak Abadi sebagai pihak ketiga, perusahaan pemusnah obat dan bahan berbahaya, yang ditunjuk oleh Kemenkes. Sementara, obat-obatan yang diserahterimakan tersebut, mulai dari tahun 2013 sampai dengan 2016,” ungkapnya.

Obat-obatan itu, lanjut dia, merupakan obat kedaluarsa yang dibeli pada tahun anggaran 2013-2016, dan ada juga bantuan dari Kemenkes melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

“Adapun obat yang akan dimusnahkan itu merupakan obat generik berbagai merek, diantaranya merek antalgin. Totalnya lebih kurang dua ribu tablet,” imbuhnya.

Dilanjutkan Adi Erlansyah, total nilai dari obat-obatan yang akan dimusnahkan itu adalah Rp 332 juta.

“Jadi pelaksanaannya sesuai prosedur adalah dengan memusnahkan obat yang masuk expired date, yang hari ini kita serahkan ke pihak ketiga itu, untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta dengan pengawalan, guna dimusnahkan Kemenkes,” papar dia.

Adi Erlansyah berujar, obat-obatan kedaluarsa yang ada pada gudang Dinkes setempat merupakan stok yang tidak terpakai. Namun, kata dia, tidak termasuk dalam katagori non-distribusi.

“Kita memang punya buffer stock. Jadi bukan karena tidak terdistribusi. Atau dengan kata lain, tidak bisa kita melakukan pengadaan obat ini dengan stok pas. Tapi persentasenya tidak terlalu besar lah, karena banyak obat yang terpakai kan,” tandasnya. :

Saibumi.com

merupakan portal berita Lampung, media online Lampung yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Lampung, berita terkini Lampung dan berita terkini Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

6









Sumber Berita: https://www.saibumi.com/artikel-97358-dinkes-lampung-tengah-musnahkan-obatobatan-kedaluwarsa-senilai-rp332-juta.html#ixzz6UuuJEPIP

Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial No Derivatives 

Posting Komentar

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget