BERITAPROMOSI.COM
BERITAPROMOSI.COM
Hati-hati dalam membeli barang-barang di pasaran menjelang Lebaran. Bisa jadi produk yang beredar sudah tidak layak dikonsumi lantaran sudah memasuki masa kadaluwarsa.
Di Kabupaten Kulonprogo, DIY, ditemukan ribuan makanan dan minuman kemasan yang sudah kedaluwarsa, tapi tetap dipajang di salah satu kios di Pasar Dekso Kecamatan Kalibawang.
"Hari ini ada 103 jenis makanan dan minuman rusak serta kedaluarsa. Total semuanya ada 1.438 bungkus,” kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi, Jumat (10/05/2019).
Razia ini melibatkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Pangan, serta Bagian Perekonomian Setda Kulonprogo. Razia akan dilaksanakan rutin selama bulan puasa dan akan diintensifkan menjelang Lebaran nanti. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan barang yang beredar di pasaran masih aman dan layak dikonsumsi.
Beberapa produk ini masih dipajang oleh para pedagang. Mereka tidak sempat mengecek kemasan dan tanggal kedaluwarsa. Padahal jika sampai dikonsumsi, bisa membahayakan konsumen.
“Ada yang sudah kedaluwarsa sejak 2017, tapi masih dipajang oleh pemilik kios,” tuturnya.
Agar tidak beredar di masyarakat, petugas menyita makanan dan minuman tersebut. Nantinya makanan ini akan dimusnahkan petugas. Pedagang saat ini baru diberikan sanksi berupa teguran. Dia juga diwajibkan menandatangani dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual barang kedaluwarsa. Jika nanti kembali terbukti menjual kembali, bisa diajukan ke penindakan hukum.
“Ini terpaksa kita sita karena berkaitan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tuturnya.
Sementara itu, pemilik kios, Sri Sutarti (39) mengatakan dia belakangan ini terlalu sibuk sehingga tidak sempat mengecek dagangannya. Biasanya ketika barang datang akan dilakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa dan kemasannya. Namun belakangan ini, dia sangat sibuk sehingga tidak sempat mengeceknya.
“Memang tidak rutin, biasa mengecek saat datang,” tuturnya.
Terkait penyitaan oleh petugas, Sri tidak mempermasalahkannya. Dia merelakan barang dagangannya diambil untuk dimusnahkan.
“Monggo silakan saja kalau disita atau dimusnahkan,” tuturnya.
Posting Komentar