Bandar Lampung, -
Dinas Kesehatan Kota (Dinkes) Bandar Lampung tidak menganjurkan warga untuk memakai produk hand sanitizer yang diperjualbelikan tanpa izin edar dari dinkes setempat.
Hal tersebut menindaklanjuti adanya keluhan dari warga Bandar Lampung, yang mengalami kerusakan pada kulit setelah memakai produk hand sanitizer rumahan, yang dijual secara online.
Dinkes Kota lebih menganjurkan warga untuk menerapkan pola mencuci tangan dengan air dan sabun untuk menjaga kebersihan tangan dan mencegah penyebaran covid-19.
"Sebenarnya hal yang paling baik adalah cuci tangan pakai sabun, sudah kita himbau ke masyarakat hati-hati belanja online," ungkap Kepala Dinkes Kota Bandar Lampung Edwin Rusli kepada Lampost.co, Kamis, 2 April 2020.
Pihaknya mengimbau kepada warga untuk berhati-hati ketika membeli produk kesehatan rumahan yang dijual online. “Perhatikan apakah pada wadah produk tertera izin edar dari Dinas Kesehatan setempat,” ujarnya.
BERITAPROMOSI.COM..
Posting Komentar