Beritapromosi.com
Bandar Lampung -
Sutarman.
Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mengakui hingga kini masih ada peredaran obat-obatan ilegal yang tidak berizin, maupun izin edarnya yang sudah kedaluwarsa. Meski begitu, Dinas Kesehatan tidak mampu mengawasi atau melakukan pencegahan terhadap peredaran obat ilegal tersebut secara keseluruhan, karena keterbatasan jumlah personel.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Bandar Lampung, Dra Asih Tarigan dalam kegiatan pendampingan Ijin Usaha Toko Obat di Woods Stair, beberapa waktu lalu.
“Kalau untuk mengawasi secara keseluruhan, nggak cukup tangan kita. Sama seperti polisi, mereka saja nggak kan cukup untuk nongkrongin satu persatu toko obat atau warung-warung obat yang ada di Bandar Lampung ini,” kata dia.
Upaya pencegahan yang dilakukan Dinkes Bandar Lampung, kata dia adalah fokus pada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa lebih teliti dalam membeli obat-obatan, baik di toko maupun di warung-warung.
“Kalau masyarakatnya sudah pintar, pasti mereka juga akan lebih teliti mengkonsumsi obat-obatan. Jadi masyarakatnya dulu yang kita pintarkan,” sambung dia.
Dikatakannya, pencegahannya salah satunya gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat (Gema Cermat) di seluruh Puskesmas yang ada di Bandar Lampung. Gekaran ini sudah berlangsung selama 3 tahun. Dalam gerakan ini, Tim dari Dinkes Balam melakukan sosialisasi penggunaan obat yang benar. Termasuk obat apa yang bisa dijual di apotek dan yang tidak.
“Tapi tidak berhenti sampai disitu ya. Kita sudah berbagi peran dengan Balai POM untuk melakukan pencegahan. Tapi kalau masih ditemukan dia tidak berizin itu ranahnya polisi. Jadi kita bisa berbagi tugas sesuai ranah kita masing-masing,” tandasnya. (Tar).
Posting Komentar