BANDAR LAMPUNG – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung memberikan apresiasi kepada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung (Balam), yang menjaga pangan aman selama bulan suci Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1441 H.
BBPOM Bandar Lampung melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan di sarana distribusi, ritel, kios dan pangan jajanan takjil 27 April 2020 hingga 22 Mei 2020.
Sampai saat ini, BBPOM Bandar Lampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan agen/grosir, 11 ritel/swalayan/mall, Pasar Bambu Kuning, Pasar Gudang Lelang, Pasar Tugu dan jajanan takjil di Enggal, Way Halim, Kemiling, Teluk Betung dan Sukarame.
Hasil pengawasan ditemukan produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) 16 item atau 71 pcs yang terdiri dari pangan rusak 10 item, produk Tanpa Izin edar (TIE) 5 item dan kedaluwarsa 1 item dengan nilai keekonomian Rp.656.875.
Selain itu dilakukan pemeriksaan terhadap 197 sampel jajanan takjil dan hasilnya Memenuhi Syarat (MS).
“YLKI Lampung mengimbau masyarakat untuk cerdas dalam membeli makanan,” ujar Ketua YLKI Lampung, Subadra Yani, yang ikut dalam pengawasan bersama BBPOM Bandar Lampung, Rabu, 13 Mei 2020.
Pengawasan dilakukan di Chandra Tanjung Karang, Transmart, Chandra MBK, Ramayana, Robinson, Central Plaza dan satu kios.
Temuan kemasan penyok dan langsung diminta untuk di turunkan dari rak penjualan.
Hari ini hasil pengawasan di pasar tradisional (Pasar Tugu) dari 23 sampel yang diuji langsung dinyatakan aman (memenuhi persyaratan).
“Dalam situasi Pandemi Covid-19, YLKI mengimbau kepada pihak pengelola pasar modern dan masyarakat tetap patuh terhadap imbauan pemerintah dan protokol kesehatan, serta selalu memakai masker dan menjaga jarak dalam berbelanja,” kata Subadra. (sbd)
Posting Komentar